Senin, 25 Februari 2013

Beberapa Konsep Dasar Ekonomi Makro dan Politik Pertumbuhan Ekonomi.

Oleh:M. Kholis hamdy

Economy growth must look to the common good and an economy based on ethical foundations must be preoccupied with the raising the well being of all sectors of society.”[1]

Pendahuluan
Ekonomi sebagai praktik keseharian jauh telah ada sebelum ia menjadi sebuah disiplin ilmu. Kegiatan ekonomi manusia sudah berlangsung berabad-abad sebagai upaya kemakmuran oleh manusia. Dalam upaya menyejahterakan diri mereka, manusia secara kontinyu berusaha memenuhi kebutuhannya yang tidak terbatas. Ketidakseimbangan terjadi ketika alat kebutuhan untuk memuaskan keinginan manusia tidak dapat disuplai secara maksimal karena sifat keterbatasannya. Di sinilah yang menjadi titik tekan masalah ekonomi.



Terlepas polemik asal usul ekonomi sebagai sebuah disiplin ilmu baik dari belenggu ideologi keagamaan maupun non keagamaan, pada kenyataannya ilmu ekonomi eksis dan berkembang pesat dalam ranah keilmuan manusia. Perkembangannya tidak terlepas dari buah pemikiran para penggiat ilmu ekonomi, pelaku ekonomi dan peran kuasa pemerintah di dalamnya.

Dinamika keilmuan ekonomi sangatlah luas dan membutuhkan waktu yang tidak sedikit untuk mempelajari dan memahaminya, terlebih bagi penulis yang notebene bukan penggiat ilmu ini. Tulisan ini sangat rentan terhadap kritik dan merupakan usaha terbatas untuk mematuhi konsensus pemangku kesepakatan kelompok kajian ekonomi. Disorientasi tulisan terhadap tema sandaran; Perspektif Ilmu Ekonomi, sebagai output pun akan nampak dari faktor produksi yang sangat minim; waktu, modal dan tempat (tanah). Kecenderungan isi tulisan pun bukan cerminan dari sebuah kecondongan penulis terhadap pendekatan tertentu, lebih pada faktor praksis saja.

Ekonomi Makro
Pada umumnya ilmu ekonomi dibagi pada 2 ranah keilmuan; ekonomi makro dan ekonomi mikro. Ekonomi makro mempelajari penggunaan sumber daya atau faktor produksi yang terbatas untuk memenuhi kebutuhan yang tidak terbatas secara agregat. Sedangkan ekonomi mikro fokus terhadap penggunaan sumber daya atau faktor produksi yang terbatas untuk memenuhi kebutuhan yang tidak terbatas atas dasar kebutuhan individu.

Perilaku dalam ekonomi ini difungsikan untuk memenuhi faktor produksi yang ada. Perbedaan di antara keduanya terletak pada siapa economic agent yang memutuskan dan mengarahkan perilaku ekonomi tersebut. Ekonomi makro berkaitan erat dengan kinerja ekonomi suatu Negara dalam hal ini pemerintah. Sedangkan ekonomi mikro keputusan dibuat oleh individu. Yang dimaksud dengan individu di sini dapat berupa pasar, perusahaan dan rumah tangga.[2]

Ada tiga ukuran dalam penilaian keberhasilan suatu Negara dalam mengelola ekonominya secara makro: keluaran, pengangguran dan stabilitas harga. Keluaran atau output berkaitan dengan produksi oleh Negara dalam kurun waktu tertentu, misalnya satu tahun. Nominal vs riil, nilai vs pertumbuhan,[3] pertumbuhan vs pemerataan dan PDB aktual vs PDB potensial merupakan beberapa ukuran output nasional dari suatu negara dan sering dalam berupa Produk Domestik Bruto (PDB) atau Gross Domestic Bruto (GDP) yang notabene adalah nilai dari semua produk akhir, baik barang dan jasa yang diukur dalam mata uang.[4]

Sekadar contoh, total nilai keluaran yang diukur dengan nilai uang pada saat itu disebut dengan PDB nominal, sedangkan PDB riil diukur dengan nilai mata uang konstan. Hal terakhir  terkait dengan patokan nilai rupiah (sebagai contoh) di tanggal yang terlebih dahulu telah ditentukan. Fungsi penggunan mata uang konstan bertujuan untuk melihat perubahan PDB dari waktu ke waktu yang terjadi secara riil. Selisih jumlah nilai antara keduanya berfungsi untuk mengetahui perbedaan aktifitas ekonomi secara riil dan efek inflasi atau kenaikan harga.[5]

Pembahasan kedua PDB di atas merujuk pada pengertian nilai mata uang, Untuk mengetahui perkembangan PDB dari waktu ke waktu dikenallah istilah pertumbuhan PDB yang dihitung dengan rumus PDB riil di tahun kedua dikurangi PDB riil tahun sebelumnya serta dikali 100% lalu dibagi PDB riil tahun sebelumnya, maka akan terlihat hasil pertumbuhan PDB sebuah Negara. Pertumbuhan ekonomi yang meningkat tidak berarti itu bagus bagi suatu Negara apabila hanya segelintir orang saja yang menikmatinya. Oleh karena itu, pemerataan menjadi faktor penting dengan mengukur berapa porsi PDB yang dinikmati 20% penduduk termiskin suatu negara dan berapa porsi PDB yang dinikmati oleh 20% penduduk terkaya. Apabila kedua angka sama, itu menunjukkan adanya pemerataan ekonomi dalam suatu negara.[6]

Pemerataan biasanya dikaitkan pada dua hal, yaitu: pendapatan dan asset atau kekayaan. Konsep ideal pemerataan apabila seorang individu memiliki pendapatan dan kekayaan yang sama dengan individu lain. Di Inggris dan Amerika, pemerataan pendapatan jauh lebih baik dibandingkan dengan pemerataan kekayaan. Sedangkan di Negara berkembang cenderung pada kondisi yang sama, pendapatan dan kekayaan tidak merata. Hubungan keduanya di Negara berkembang sangat erat. Individu yang semakin tinggi tingkat kekayaannya cenderung semakin tinggi pula pendapatannya. Walhasil, kebijakan keduanya sama-sama penting.[7]

PDB aktual merupakan hasil konkret penghasilan suatu Negara. Meskipun dengan jumlah tertera di atas kertas tidak berarti telah menunjukkan PDB secara maksimal yang dapat dihasilkan oleh suatu Negara. Hasil maksimum inilah yang disebut dengan PDB potensial, merupakan tingkat keluaran maksimum yang dapat dihasilkan secara berkelanjutan dan sangat tergantung pada faktor produksi yang efisien dan teknologi yang produktif. Ukuran penggunaan yang sederhana adalah dengan memperhatikan tingkat penggunaan buruh atau tingkat pengangguran. Bila tidak ada pengangguran, maka tidak ada penambahan waktu kerja, berkonsekuensi pula pada tidak ada peningkatan PDB. Ukuran adanya pengangguran sebesar 5% dari total populasi Negara sudah dianggap tidak ada pengangguran (full employment). [8]

Tingkat pengangguran menjadi ukuran kedua ekonomi, tinggi rendah angkanya mencerminkan sukses atau kegagalan dalam pembangunan dan tingginya pengangguran menyebabkan keluaran ekonomi tidak mencapai tingkat maksimum atau tingkat potensial. Tidak adanya sumber pendapatan (income) untuk kehidupan akan berdampak pada munculnya  permasalahan psikologis dan sosial. Ukruan selanjutnya dari keberhasilan ekonomi makro adalah stabilitas harga. Argumen bahwa ekonomi yang baik apabila tidak ada kenaikan harga, atau inflasi sama dengan nol. Hal ini tidak sepenuhnya benar, terkadang dalam kasus tertentu mendorong perkembangan ekonomi seperti infalsi sebesar 3% yang pernah dialami bangsa Indonesia  dan belum pernah terjadi semenjak kemerdekaan. Inflasi rendah secara umum masih bisa diterima Di satu sisi, meningkatnya harga akan menggenjot perusahaan atas produksi yang menghasilkan keuntungan bagi perusahaan karena peningkatan biaya produksi tidak secepat kenaikan harga, bertambahnya harga produk juga akan memberikan keuntungan bagi perusahaan. Di sisi lain, inflasi rendah menyebabkan daya beli masyarakat juga menurun walaupun tidak signifikan.[9]

Politik Pertumbuhan Ekonomi
Istilah politik pertumbuhan ekonomi memang bukan hal sering kita dengar atau kita lihat di Indonesia, padahal terma ini menjadi sangat penting dalam dunia akademisi dan praktisi ekonomi di luar negeri. Jika anda mencari di “mbah” google, hanya kalimat pertumbuhan ekonomi dan ekonomi politik yang menghiasi layar monitor komputer atau laptop anda. Meskipun ada satu dua tentang teori pertumbuhan, namun unsur politik hanya menjadi sisipan struktur pembahasannya. Apakah ini petanda dari sebuah skema penjajahan diskursus ekonomi di Indonesia, masih perlu penelitian untuk pertanyaan tersebut. Mungkin juga, karena keterbatasan penulis, memang ada karya yang mengupas habis pertarungan ideologi dalam dunia perekonomian di Indonesia. Walhasil, banyak penelitian dan tulisan yang kita bisa akses di Internet soal politik pertumbuhan ekonomi di pelbagai Negara, mulai dari studi politik pertumbuhan ekonomi di era the great depression tahun 1929,  masa kebangkitannya di Amerika dan paska perang dunia ke-2, hingga tulisan kontemporer mengenai pertumbuhan ekonomi drastis di India dan China.

Awalnya, ekonomi politik merupakan studi tentang kondisi di mana produksi atau konsumsi yang dalam parameter terbatas dan diselenggarakan oleh bangsa dan negara. Dengan hal ini, ekonomi politik memperluas penekanan makna kata ekonomi, yang berasal dari bahasa Yunani oikos berarti "rumah" dan nomos; "hukum" atau "order"; sehingga ekonomi politik dimaksudkan untuk mengungkapkan hukum-hukum produksi kekayaan di tingkat negara bagian. Kata politique économie (diterjemahkan dalam bahasa Inggris sebagai political economy) pertama kali muncul di Perancis pada tahun 1615 dalam buku terkenal karangan Antoine de Montchrétien: Traité politique de l'Economie. Physiokrat Perancis, Adam Smith, David Ricardo dan filsuf Jerman Karl Marx adalah beberapa eksponen ekonomi politik. Pada 1805, Thomas Malthus menjadi profesor pertama Inggris di bidang ekonomi politik di East India Company College, Haileybury, Hertfordshire. Pada tahun 1763, Guru besar pertama di dunia dalam ekonomi politik diberikan di Universitas Wina, Austria kepada Joseph von Sonnenfels sekaligus dinpbatkan sebagai profesor tetap pertama.[10]

Ekonomi politik merupakan istilah untuk mempelajari produksi, membeli dan menjual, dan hubungannya dengan hukum, adat, dan pemerintah, serta distribusi pendapatan nasional dan kekayaan, termasuk melalui proses anggaran. Politik perekonomian berasal dari filsafat moral. Yang berkembang di abad ke-18 sebagai studi tentang ekonomi Negara dan kebijakan, makanya disebut ekonomi politik.  Pada akhir abad kesembilan belas, istilah 'ekonomi' datang untuk menggantikan 'ekonomi politik', bertepatan dengan publikasi dari sebuah buku berpengaruh berjudul Principles of Economy  oleh Alfred Marshall pada tahun 1890. William Stanley Jevons, seorang penganjur metode matematika diterapkan pada ekonomi, menganjurkan kata 'ekonomi' sebagai ringkasan dengan harapan istilah tersebut menjadi "terma yang diakui sebagai ilmu pengetahuan," di dalam bukunya “The Theory of Political Economy.”[11]

Pendekatan kontemporer memandang ekonomi politik pada studi interdisipliner pada ekonomi, hukum, dan ilmu politik dalam menjelaskan bagaimana lembaga-lembaga politik, lingkungan politik, dan sistem-kapitalis ekonomi, sosialis, dicampur-mempengaruhi satu sama lain. Topik tradisionalnya meliputi pengaruh pemilu pada pilihan kebijakan ekonomi, penentu hasil pemilu, siklus bisnis politik, independensi bank sentral, konflik redistributif dalam kebijakan fiskal, dan politik reformasi tertunda di negara berkembang dan defisit berlebihan. Dari tahun 1990-an, dieksplorasi studi diperluas seperti pada asal-usul dan laju perubahan lembaga-lembaga politik, dan peran budaya dalam menjelaskan capaian ekonomi dan pertumbuhan. Secara lebih sempit ditafsirkan sebagai analisis kebijakan publik seperti monopoli, perlindungan pasar dan korupsi kelembagaan.[12]

Di dalam bukunya, The Politics of Economic Growth, in Postwar America, Robert M. Collins menjelaskan bagaimana pertumbuhan ekonomi menjadi pusat dan faktor penentu kebijakan publik pemerintah Amerika setengah abad paska perang dunia ke-2. Di era The Great Depression di Amerika, ada tiga kekuatan yang bertarung untuk penentuan arah pertumbuhan ekonomi amerika serikat: 1. Kelompok agraria dari selatan yang mengadakan symposium bertemakan “I’ll Take My Stand: The South and the Agrarian Tradition” dan membahas pertumbuhan, industrialism dan materialism, lalu menolak kepercayaan terhadap dengan mesin besar akan menghasilkan penghasilan yang besar pula. Mereka ini dikategorikan sebagai kelompok konservatip dan dikenal sebagai gerilyawan agrarian dan menganggap konsep growth dan moreness adalah ide gila. Mereka berpegang teguh pada prinsip “tidak akan pernah mengakui bahwa tugas manusia hanya untuk meningkatkan produksi materi saja dan bahwa tingkat derajat kebudayaan diukur dengan volume produksi materi,” namun,pada akirnya mereka tersingkir.[13]

Kelompok kedua terdapat pada gerakan teknokrasi berasal dari tumbuh dari ide-ide Howard Scott, seorang insinyur eksentrik dari Greenwich Village. Scott pernah bertugas untuk sementara waktu sebagai konsultan untuk Radical International Worker  di bawah naungan Serikat Pekerja Dunia. Dia percaya bahwa sistem artifisial kapitalisme telah menciptakan ketidakseimbangan antara produksi dan konsumsi, akibatnya, kemajuan teknologi dan peningkatan produksi hanya menghasilkan pengangguran dan hutang saja. Mereka beranggapan bahwa untuk menggantikan sistem harga lama dengan yang baru berdasarkan energi, daripada emas. Meskipun sempat mendapatkan sorotan dari politisi, pelaku bisnis dan gangster, bahkan sempat diangankan sebagai “langkah pertama revolusi filsafat di Amerika.” Kehadirannya yang cepat seiring dengan lenyapnya.[14]

Kelompok ketiga adalah Mississippi Industrial Commission yang mengenalkan program “Balance Agriculture with Industry” yang bererwenang penggunaan obligasi daerah untuk membangun pabrik bagi perusahaan yang berkomitmen untuk tenaga kerja lokal dan memberikan jaminan gaji. The Mississipi Program perlahan-lahan menampakkan hasil dan walaupun kemudian menghasilkan upah rendah, pekerjaan non-union di tekstil padat karya dan pakaian,gagasan itu menyebar ke negara tetangga dan kemudian, setelah perang, mendapat tempat di hati Negara-Negara bagian selatan sebagai negara terpaksa ke pelbagai peningkatan subsidi public untuk mendapatkan perkembangan yang signifikan.[15]

Dinamika politik pertumbuhan ekonomi terekam dengan jelas dalam studi ini, meskipun dengan digelontorkannya kebijakan New Deal of Economics yang berkesan “hati-hati,” aspek pertumbuhan tetap menjadi orientasi sebagai bagian integral sistem kapitalis yang dianut Amerika Serikat. Pelbagai kebijakan moneter diberlakukan untuk secara marathon dan pertumbuhan ekonomi digenjot dengan berdirinya beberapa lembaga, baik keuangan maupun institusi bisnis sehingga dalam kurun waktu satu tahun saja tingkat pertumbuhan ekonomi di tahun 1930 sudah hampir sama dengan tahun 1929, di saat depresi ekonomi mulai.
Di satu sisi, kebijakan ekonomi memberikan harapan bagi perkembangan perekonomian Amerika. Akan tetapi, di sisi lain, banyak suara pesimistik menghiasi kehidupan rakyat Amerika pada umumnya. Hal ini bisa terekam dari ucapan para tokoh dari dua sudut pandang terhadap masa depan ekonomi Amerika; Herbert Hoover dan Franklin D. Roosevelt. Herbert menyatakan “saya tidak takut akan masa depan negeri ini, negeri yang cerah dengan harapan-harapan,” sedangkan Franklin berujar “bagi saya kemungkinan bangunan fisik ekonomi tidak akan berekspansi sehebat masa lalu, kita bisa saja membangun lebih banyak pabrik, tapi faktanya kita mempunyai lebih dari cukup dari kebutuhan domestik.”[16]

New Deal of Economy berorientasi pada pemulihan, keseimbangan dan ketahanan ekonomi dan berkarakter stagnan dan ekonomi berkekurangan. Ketika pendekatan rem laju ekonomi sudah berjalan dan kondisi ekonomi mulai sedikit stabil, muncullah doronga-dorongan untuk merubah arah kegiatan ekonomi yang lebih liberal. Ini dilakukan oleh partai republic yang menganggap kebijakan Franklin yang notabene dari partai democrat tidak lebih hanya sekedar public investment bukan karakter Negara kapitalis. Program-program seperti National Recovery Administration (NRA), Agriculture Adjustment Administration (AAA), Reconstruction Finance Cooperation (RFC) mulai mendapat kritik tajam dari lawan politik Franklin. Malah ia menambah investasi publik di pengembangan tanaga listrik, maka muncullah perusahaan seperti Tennessee Valley Authority (TVA) dan Rural Electrification Administration guna menyokong usaha ekonomi ke wilayah selatan.[17]

Pada tahun 1938, muncul partai baru yang didirikan berdasarkan filosofi pertambahan produksi oleh Phil La Follette, seorang gubernur Wisconsin. Lambang X di bendera partainya merepresentasikan multiplikasi kekayaan bukannya pengurangan.[18] Kegelisahan para expansionist bertambah ketika Franklin memutuskan komitmennya kepada kebijakan 1 per 3 rakyatnya yang serba kekurangan; sandang, pangan dan papan meskipun akhirnya ditolak oleh kongres. Kebijakan-kebijakan dan identitias a la state cartelism dan state capitalism inilah yang oleh penulis sendiri sebut sangat ambigu. Di Penghujung akhir 1930an hingga meletusnya perang dunia ke-2, ekonomi Amerika kembali berorientasi ekspansi dan kapitalistik dan kebijakan New Deal dianggap sebagai dasar ekspansi ekonomi Amerika di era perang dunia ke-2.

Penutup
Ada beberapa catatan pribadi penulis dapat dari usaha penulisan, pemahaman dan refleksi:
1.      Pengelolalaan ekonomi makro yang baik suatu Negara sangatlah penting terlepas dari orientasi ideologis ekonomi dan dampak tertentu dari perspektif ekonomi tertentu.
2.      Sejarah mencatat corak ekonomi Indonesia yang dinamis merupakan bukti bahwa peran politik sangat berpengaruh dalam menentukan arah perekonomian Negara.
3.      Peran akademisi ekonomi sangatlah kurang dalam membahas secara mendalam studi politik pertumbuhan ekonomi di Indonesia, terlepas dari indikasi adanya setting bangunan keilmuan ekonomi di Indonesia.
4.      Untuk Negara sekapitalis Amerika pun mampu dan berani “menyeleweng” dari dogma ekonomi mereka ketika sebuah situasi darurat memaksa Negara intervensi hingga jauh ke dalam urusan ekonomi bahkan hingga sekarangpun Amerika masih melakukan beberapa proteksi terhadap produk domestik mereka.
5.      Stabilnya iklim politik sangatlah penting ketika perbaikan dari reses ekonomi menjadi focus utama dimana selama masa the great depression, hampir seluruh kebijakan pemerintah dalam mengurai krisis ekonomi mendapat persetujuan dari kongres.

 
Daftar Pustaka
Collins, Robert M. (200). The Politics of Economic Growth, in Postwar America.,        Oxford: Oxford University Press.
Djohanputro, Bramantyo MBA, Phd. Prinsip-Prinsip Ekonomi Makro, (2005), Jakarta: Penerbit PPM.
Wikipedia, Political Economy,
http://en.wikipedia.org/wiki/Political_economy#History_of_the_term, di akses pada 22    Januari 2011, pukul 01.30.
Youtube,http://www.youtube.com/watch?v=gLKik7p58Ak&nofeather=True,      diakses pada 22 Januari, pukul 01.00 WIB.


Endnotes.
[1] Salah satu kutipan ucapan Benedict XVI ketika menerima duta besar Korea Selatan, Han Hong-Soon,  untuk Negara Vatikan, http://www.youtube.com/watch?v=gLKik7p58Ak&nofeather=True, diakses pada 22 Januari, pukul 01.00 WIB.

[2] Bramantyo Djohanputro, MBA, Phd., Prinsip-Prinsip Ekonomi Makro, (Jakarta: Cetakan 1, Penerbit PPM), 2005, hal. 11.

[3] Selain mendefinisikan terma ini dengan PDB baik yang nominal maupun riil, para ekonom menggunakannya untuk membedakan dengan istilah ekspansi ekonomi (economic expansion) yang berarti meningkatnya kapasitas yang ada, Sedangkan pertumbuhan melibatkan meningkatnya kapasitas produksi ekonomi itu sendiri. Secara umum pertumbuhan diartikan peningkatan dalam semua hal; aktifitas ekonomi, meningkatnya produksi dan meningkatnya konsumsi. Selain itu, definisinya berkonotasi dengan hal teknologi, industrialism, matelialisme dan konsumerisme. Robert M. Collins, The Politics of Economic Growth, in Postwar America, (Oxford University Press), 2000, hal. 1. Luasnya definisi inilah yang diindikasikan penyebab The great depression di Amerika berujung kebijakan the new deal of economic dan menjadi dasar terlibatnya Amerika di Perang dunia ke-2. Ibid, hal 9.

[4] Prinsip-Prinsip Ekonomi Makro, hal.13-14

[5] Ibid, hal 14,

[6] Ibid 17.

[7] Ibid hal, 17-18

[8] Ibid, 18.

[9] Robert M. Collins, The Politics of Economic Growth, in Postwar America, (Oxford University Press), 2000, hal. 19-20.

[10] Wikipedia, Political Economy, http://en.wikipedia.org/wiki/Political_economy#History_of_the_term, di akses pada 22 Januari 2011, pukul 01.30.

[11] Ibid.

[12] Ibid.

[13] The Politics of Economic Growth, in Postwar America, 2000, hal. 1-2.

[14]Ibid hal. 3.

[15]Ibid, 2-3.

[16] Ibid  hal 4.

[17] Ibid, hal. 8.

[18] Ibid. hal. 8-9

KONSEP DASAR EKONOMI ISLAM

A.     DEFENISI:
Islam sebagai agama merupakan konsep yang mengatur kehidupan manusia secara komprehensif, menyeluruh dan universal baik dalam hubungannya dengan Sang Pencipta (Habluminallah) maupun dengan altern manusia (Hablumminannas).
Berkaitan fungsinya sebagai makhluk altern yang saling berinteraksi dan menjalankan ekonomi, Islam telah membarikan konsep dasar untuk mengatur mua’amalah amaliyah antar altern manusia itu. Achmad Baraba, Anggota Dewan Komisaris Bank Jabar Banten, Tbk,  memaparkan bagaimana konsep dasar ekonomi Islam. Secara garis besarnya adalah sebagai berikut:
  • Islam menempatkan fungsi uang semata-mata sebagai alat tukar dan bukan sebagai komoditi, sehingga tidak layak untuk diperdagangkan apalagi mengandung altern ketidakpastian atau spekulasi (gharar) sehingga yang ada adalah bukan harga uang apalagi dikaitkan dengan berlalunya waktu tetapi nilai uang untuk menukar dengan barang.
  • Riba dalam segala bentuknya dilarang bahkan dalam ayat Alquran tentang pelarangan riba yang terakhir yaitu surat Al Baqarah ayat 278-279 secara tegas dinyatakan sebagai berikut: “Hai orang-orang yang beriman takutlah kepada Allah dan tinggalkanlah sisa-sisa riba itu jika kamu orang beriman. Kalau kamu tiada memperbuatnya ketahuilah ada peperangan dari Allah dan RasulNya terhadapmu dan jika kamu bertobat maka untukmu pokok-pokok hartamu. Kamu tidak menganiaya dan tidak pula teraniaya
  • Larangan riba juga terdapat dalam ajaran alterna baik perjanjian lama maupun perjanjian baru yang pada intinya menghendaki pemberian pinjaman pada orang lain tanpa meminta bunga sebagai imbalan.
  • Meskipun masih ada sementara pendapat khususnya di Indonesia yang masih meragukan apakah bunga bank termasuk riba atau bukan, maka sesungguhnya telah menjadi kesepakatan ulama, ahli fikih dan Islamic banker dikalangan dunia Islam yang menyatakan bahwa bunga bank adalah riba dan riba diharamkan.
  • Tidak memperkenankan berbagai bentuk kegiatan yang mengandung altern spekulasi dan perjudian termasuk didalamnya aktivitas ekonomi yang diyakini akan mendatangkan kerugian bagi masyarakat.
  • Harta harus berputar (diniagakan) sehingga tidak boleh hanya berpusat pada segelintir orang dan Allah sangat tidak menyukai orang yang menimbun harta sehingga tidak produktif dan oleh karenanya bagi mereka yang mempunyai harta yang tidak produktif akan dikenakan zakat yang lebih besar dibanding jika diproduktifkan. Hal ini juga dilandasi ajaran yang menyatakan bahwa kedudukan manusia dibumi sebagai khalifah yang menerima amanah dari Allah sebagai pemilik mutlak segala yang terkandung didalam bumi dan tugas manusia untuk menjadikannya sebesar-besar kemakmuran dan kesejahteraan manusia.
  • Bekerja dan atau mencari nafkah adalah ibadah dan wajib dlakukan sehingga tidak seorangpun tanpa bekerja – yang berarti siap menghadapi resiko – dapat memperoleh keuntungan atau manfaat(bandingkan dengan perolehan bunga bank dari deposito yang bersifat tetap dan altern tanpa resiko).
  • Dalam berbagai bidang kehidupan termasuk dalam kegiatan ekonomi harus dilakukan secara transparan dan adil atas dasar suka sama suka tanpa paksaan dari pihak manapun. Antaradlin min kum.
  • Adanya kewajiban untuk melakukan pencatatan atas setiap transaksi khususnya yang tidak bersifat tunai dan adanya saksi yang bisa dipercaya (simetri dengan profesi akuntansi dan alternat).
  • Zakat sebagai alternativ untuk pemenuhan kewajiban penyisihan harta yang merupakan hak orang lain yang memenuhi syarat untuk menerima, demikian juga anjuran yang kuat untuk mengeluarkan infaq dan shodaqah sebagai manifestasi dari pentingnya pemerataan kekayaan dan memerangi kemiskinan.
Itulah konsep dasar ekonomi Islam. Sesuai sifatnya yang universal maka tuntunan Islam tersebut diyakini akan selalu relevan dengan kebutuhan zaman, kapanpun, dimanapun dan oleh siapapun. Sesuai kodratnya, Islam adalah rahmatan lil ‘alamien.
  1. Islam dan Ekonomi
 
Krisis moneter melanda di mana-mana, tak terkecuali di negeri kita tercinta ini. Para ekonom dunia sibuk mencari sebab-sebabnya dan berusaha sekuat tenaga untuk memulihkan perekonomian di negaranya masing-masing. Krisis ekonomi telah menimbulkan banyak kerugian, meningkatnya pengangguran, meningkatnya tindak kejahatan dan sebagainya.
Sistem ekonomi kapitalis dengan altern bunganya diduga sebagai penyebab terjadinya krisis. Sistem ekonomi Islam mulai dilirik sebagai suatu pilihan alternative, dan diharapkan mampu menjawab tantangan dunia di masa yang akan altern.
Al-Qur’an telah memberikan beberapa contoh tegas mengenai masalah-masalah ekonomi yang menekankan bahwa ekonomi adalah salah satu bidang perhatian Islam. “(Ingatlah) ketika Syu’aib berkata kepada mereka (penduduk Aikah): ‘Mengapa kamu tidak bertaqwa?’ Sesungguhnya aku adalah seorang rasul yang telah mendapatkan kepercayaan untukmu. Karena itu bertaqwalah kepada Allah dan ta’atilah aku. Aku sama sekali tidak menuntut upah darimu untuk ajakan ini, upahku tidak lain hanyalah dari Tuhan Penguasa seluruh alam. Tepatilah ketika kamu menakar dan jangan sampai kamu menjadi orang-orang yang merugi. Timbanglah dengan timbangan yang tepat. Jangan kamu rugikan hak-hak orang (lain) dan janganlah berbuat jahat dan menimbulkan kerusakan di muka bumi.” (Qs.26:177-183)
C.        Prinsip-prinsip Ekonomi
Ilmu ekonomi lahir sebagai sebuah disiplin ilmiah setelah berpisahnya aktifitas produksi dan konsumsi. Ekonomi merupakan aktifitas yang boleh dikatakan sama halnya dengan keberadaan manusia di muka bumi ini, sehingga kemudian timbul motif ekonomi, yaitu keinginan seseorang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Prinsip ekonomi adalah langkah yang dilakukan manusia dalam memenuhi kebutuhannya dengan pengorbanan tertentu untuk memperoleh hasil yang maksimal. Sedangkan altern ekonomi ada berbagai macam, di antaranya
Sistem Ekonomi Kapitalis
Prinsip ekonomi kapitalis adalah:
  • Kebebasan memiliki harta secara persendirian.
  • Kebebasan ekonomi dan persaingan bebas.
  • Ketidaksamaan ekonomi
Sistem Ekonomi Sosialis
Prinsip ekonomi sosialis adalah:
  • Hak milik atas alat-alat produksi oleh koperasi-koperasi serikat pekerja, badan alter dan masyarakat yang lain.
  • Pemerintah menguasai alat-alat produk yang vital.
  • Proses ekonomi berjalan atas dasar mekanisme pasar.
  • Perencanaan ekonomi sebagai pengaruh dan pendorong dengan usaha menyesuaikan kebutuhan individual dengan kebutuhan masyarakat Indonesia memiliki altern ekonomi sendiri, yaitu altern demokrasi ekonomi, yang prinsip-prinsip dasarnya tercantum dalam UUD’45 pasal 33.
Prinsip ekonomi Islam adalah:
  • Kebebasan individu.
  • Hak terhadap harta.
  • Ketidaksamaan ekonomi dalam batasan.
  • Kesamaan altern.
  • Keselamatan altern.
  • Larangan menumpuk kekayaan.
  • Larangan terhadap institusi anti-sosial.
  • Kebajikan individu dalam masyarakat.
Konsep Ekonomi Islam
Islam mengambil suatu kaidah terbaik antara kedua pandangan yang ekstrim (kapitalis dan sosialis) dan mencoba untuk membentuk keseimbangan di antara keduanya (kebendaan dan rohaniah). Keberhasilan altern ekonomi Islam tergantung kepada sejauh mana penyesuaian yang dapat dilakukan di antara keperluan kebendaan dan keperluan rohani / etika yang diperlukan manusia. Sumber pedoman ekonomi Islam adalah al-Qur’an dan sunnah Rasul, yaitu dalam:
  • Qs.al-Ahzab:72 (Manusia sebagai makhluk pengemban amanat Allah).
  • Qs.Hud:61 (Untuk memakmurkan kehidupan di bumi).
  • Qs.al-Baqarah:30 (Tentang kedudukan terhormat sebagai khalifah Allah di                                            bumi).
Hal-hal yang tidak secara jelas diatur dalam kedua sumber ajaran Islam tersebut diperoleh ketentuannya dengan jalan ijtihad.
    1. Dasar-dasar ekonomi Islam
1.            Bertujuan untuk mencapai masyarakat yang sejahtera baik di dunia dan di akhirat, tercapainya pemuasan optimal berbagai kebutuhan baik jasmani maupun rohani secara seimbang, baik perorangan maupun masyarakat. Dan untuk itu alat pemuas dicapai secara optimal dengan pengorbanan tanpa pemborosan dan kelestarian alam tetap terjaga.
2.            Hak milik alternat perorangan diakui sebagai usaha dan kerja secara halal                             dan dipergunakan untuk hal-hal yang halal pula.
3.            Dilarang menimbun harta benda dan menjadikannya terlentar.
4.            Dalam harta benda itu terdapat hak untuk orang miskin yang selalu meminta, oleh karena itu harus dinafkahkan sehingga dicapai pembagian rizki.
5.            Pada batas tertentu, hak milik alternat tersebut dikenakan zakat.
6.            Perniagaan diperkenankan, akan tetapi riba dilarang.
7.            Tiada perbedaan suku dan keturunan dalam bekerja sama dan yang menjadi ukuran perbedaan adalah prestasi kerja
Kemudian landasan nilai yang menjadi tumpuan tegaknya altern ekonomi Islam adalah sebagai berikut:
Nilai dasar altern ekonomi Islam:
1.            Hakikat pemilikan adalah kemanfaatan, bukan penguasaan.
2.            Keseimbangan ragam aspek dalam diri manusia.
3.            Keadilan antar altern manusia.
Nilai instrumental altern ekonomi Islam:
1.            Kewajiban zakat.
2.            Larangan riba.
3.            Kerjasama ekonomi.
4.            Jaminan altern.
5.            Peranan altern.
Nilai filosofis altern ekonomi Islam:
1.            Sistem ekonomi Islam bersifat terikat yakni nilai.
2.            Sistem ekonomi Islam bersifat dinamik, dalam arti penelitian dan pengembangannya berlangsung terus-menerus.
Nilai alternati altern ekonomi Islam:
  • Landasan aqidah.
  • Landasan akhlaq.
  • Landasan syari’ah.
  • Al-Qur’anul Karim.
  • Ijtihad (Ra’yu), meliputi qiyas, masalah mursalah, istihsan, istishab, dan urf.
E.     Perkembangan Historis Penerapan Ekonomi Syariah
Menurut  Frank E Vogel & Samuel L. Hayes, yang membahas alter Islam dan keuangan, pemikiran awal keuangan Islami bukan suatu temuan (invention) abad ini, yang ditandai dengan gerakan politik Islam yang diprakarsai oleh para pemikir ekstrim (alternati political movement), melainkan berakar dari perintah al Qur’an dan Hadits Nabi Muhammad (Saw), seperti halnya pemikiran yang mengilhami terbentuknya alter Islam di bidang perkawinan. Dalam perjalanan waktu berabad-abad lamanya, praktik keuangan kuno yang diterapkan di altern-negara Islam mengadopsi altern yang dipaksakan oleh alternat dengan peraturan yang dibentuk oleh kekuasaan Barat. Dengan pengaruh yang begitu kuat dari Eropa, kebanyakan altern-negara Islam menerapkan altern perbankan dan praktik bisnis yang didominasi oleh altern Barat. Dapat dikatakan bahwa permulaan penerapan altern keuangan Islam periode moderen sekarang ini terjadi seiring dengan independensi altern – altern Islam  setelah Perang Dunia Kedua.
Berdasarkan catatan yang ada, institusi keuangan islami pertama adalah proyek Mit Ghamr yang didirikan di Mesir pada tahun 1963, yang segera disusul oleh Nasser Social Bank pada tahun 1971. Pendirian Islamic Development Bank (1973) yang diprakarsai oleh Organisasi Konferensi Islam (OKI), yang sahamnya sebagian dipegang pemerintah dan sebagian lainnya oleh swasta,  merupakan tiang pancang pembangunan altern perbankan moderen. Didorong oleh keinginan untuk melepaskan diri dari politik dan budaya yang didominasi Barat dan kenginan untuk melaksanakan suatu hal berdasarkan prinsip Syariah, di berbagai altern kemudian telah berdiri beberapa bank berdasarkan prinsip Syariah.
Gagasan suatu altern ekonomi Islam berangkat dari keprihatinan dunia Islam tentang penerapan altern bunga pada bank konvensional yang oleh sebagian kalangan muslim dianggap termasuk dalam kategori riba. Oleh karena itu pada dasawarsa 70-an, ketika untuk pertama kali muncul pemikiran tentang altern ekonomi Islam dalam Konferensi Internasional tentang Ekonomi Islam di Mekkah pada tahun 1976.
Institusi yang menawarkan jasa keuangan islami mulai bermunculan pada tahun 1960-an secara terpencil, tapi pergerakan perbankan dan keuangan islami mendapatkan momentum pertumbuhan dengan didirikannya Dubai Islamic Bank dan Islamic Development Bank yang berbasis di Jeddah pada tahun 1975. Dalam proses evolusinya, model teoritis awal dari mudharabah dua tingkat dikembangkan menjadi model serbaguna yang memungkinkan Institusi Finansial Islami (IFI) melakukan perdagangan dan bisnis pembiayaan guna mendapatkan keuntungan dan membagikan bagian yang sama ke deposan/investor. Guna melengkapi siklus keuangan islami, mulai bermunculanlah institusi yang menawarkan jasa Takaful pada tahun 1979 sebagai pengganti sisten asuransi moderen.
Kesimpulan
Perekonomian sebagai salah satu sendi kehidupan yang penting bagi manusia, oleh al-Qur’an telah diatur sedemikian rupa. Riba secara tegas telah dilarang karena merupakan salah satu sumber labilitas perekonomian dunia. Al-Qur’an menggambarkannya sebagai orang yang tidak dapat berdiri tegak melainkan secara limbung bagai orang yang kemasukan syaithan.
Hal terpenting dari semua itu adalah bahwa kita harus dapat mengembalikan fungsi asli uang yaitu sebagai alat tukar / jual-beli. Memperlakukan uang sebagai komoditi dengan cara memungut bunga adalah sebuah dosa besar, dan orang-orang yang tetap mengambil riba setelah tiba larangan Allah, diancam akan dimasukkan ke neraka (Qs.al-Baqarah:275). Berdirinya Bank Muamalat Indonesia merupakan salah satu contoh tantangan untuk membuktikan suatu pendapat bahwa konsepsi Islam dalam bidang moneter dapat menjadi konsep alternative.

KONSEP DASAR EKONOMI DAN KOPERASI, SERTA POLITIK DAN PEMERINTAHAN



BAB I
PENDAHULUAN
A.     LATAR BELAKANG
Manusia dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari terdapat dua aspek kehidupan yang wajib menjadi perhatian yaitu aspek ekonomi koperasi dan politik yang terus mengalami perkembangan dalam pembangunan jangka panjang, sektor ekonomi masih tetap mendapat prioritas utama. Sedangkan aspek politik yang menyangkut pemerintahan dan kenegaraan, stabilitas tidak dapat diabaikan. Untuk memenuhi tuntutan tersebut, perkembangan dan pengembangannya harus tetap diupayakan. Stabilitas tersebut, bukan berarti statis melainkan dinamik mengikuti perubahan serta perkembangan internal maupun eksternal global.
Koperasi merupakan usaha bersama dari sekelompok orang yang mempunyai kepentingan yang sama dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Koperasi di Indonesia saat ini telah berkembang dengan pesat karena para anggota-anggotanya yang terdiri dari masyarakat umum telah mengetahui manfaat dari pendirian koperasi tersebut, yang dapat membantu perekonomian dan mengembangkan kreativitas masing-masing anggota. Selain koperasi kami juga akan membahas mengenai politik dan pemerintahan. Anda selaku warganegara dapat mengamati, dan menghayati, bahwa kehidupan kita bermasyarakat, berbangsa dan bernegara tidak dapat dilepaskan dari dua aspek kehidupan sosial berpolitik dan berpemerintahan. Politik disini, bukan politik dalam arti sempit, seperti politik praktis melainkan politik dalam bernegara, berpemerintahan dan berwarga dunia. Dan kehidupan berpolitik dalam arti luas itu juga, tidak dapat dipisahkan dengan pemerintahannya. Oleh karena itu, sebelum mengenal lebih jauh marilah kita telaah lebih dahulu arti politik sebagai bidang ilmu sosial dan arti politik dalam konteks ilmu politik.
B.     RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan uraian latar belakang diatas, maka dapat diambil rumusan masalah sebagai berikut.
1.      Apa maksud dari konsep dasar ekonomi dan koperasi?
2.      Apa maksud dari konsep dasar politik dan pemerintahan?
3.      Bagaimana keterpaduan ilmu-ilmu sosial dalam pemecahan masalah?
C.      TUJUAN
1.      Untuk mengetahui konsep dasar ekonomi dan koperasi
2.      Untuk mengetahui konsep dasar politik dan pemerintahan
3.      Menjelaskan keterpaduan ilmu-ilmu sosial dalam pemecahan masalah
BAB II
PEMBAHASAN
KONSEP DASAR EKONOMI DAN KOPERASI, SERTA POLITIK DAN PEMERINTAHAN
A.       Ekonomi dan Koperasi
Ekonomi merupakan suatu studi ilmiah mengenai “bagaimana cara manusia memenuhi kebutuhan materi”. Di sekitar manusia itu terdapat sumber daya yang mampu memenuhi kebutuhan manusia, namun penyediaannya terbatas, bahkan ada yang sifatnya langka. Sementara itu, kebutuhan materi manusia cenderung  tidak terbatas. Semua penduduk baik yang berusia lanjut, orang dewasa, para remaja, anak-anak sampai bayi yang baru lahir, menurut pemenuhan kebutuhan, khususnya kebutuhan materi, paling  tidak pangan, sandang, dan papan (perumahan). Padahal sumber daya yang menjaminnya mulai dari lahan (areal tanah ), pertanian, hutan, air, dan sebangsanya ada dalam keterbatasan. Oleh karena itu, upaya ilmu ekonomi, pakar ekonomi, dan kita semua bagaimana mencari keseimbangan antara kebutuhan manusia yamg cenderung  meningkat kuantitas serta kualitasnya dengan kemampuan sumber daya menyediakannya.
Untuk mengatur kesejahteraan rakyat, telah diatur dalam UUD NRI th 1945, pada pasal 33 yang terdiri atas tiga ayat yaitu:
1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama bedasarkan asas kekeluargaan;
2    Cabang.– cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup   orang banyak dikuasai oleh Negara;
3     Bumi, air, dan kekeyaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Dalam pasal 33 ini juga tercantum dasar demokrasi ekonomi, produksi, dikerjakan oleh semua, untuk semua di bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang-seorang. Sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Bangunan perusahaan sesuai dengan itu ialah koperasi. Koperasi adalah  kegiatan ekonomi bersama dari para anggotanya, berasaskan kekeluargaan, kerakyatan, demi keuntungan  bersama, dan tidak  mangutamakan keuntungan ekonomi keluarga semata-mata, melainkan juga memperhatikan keuntungan sosial. Oleh sebab itu dalam usaha ini membutuhkan penanganan dan pengelolaan yang profesional. Konsep-konsep dasar dalam mempelajari ekonomi dan koperasi adalah sebagai berikut:
1.    Kalangan sumber daya
2.    Keterbatasan sumber daya
3.    Kebutuhan yang tidak  terbatas
4.    Konsumsi-produksi       distribusi
5.    Penawaran-permintaan
6.    Kekeluargaan
7.    Keuntungan ekonomi
8.    Keuntungan social
9.    Alternatif pemanfaatan sunber daya
10.           Sumber daya alternative
11.         Sumber daya yang  terbarukan
12.         Sumber daya yang tidak terbarukan
13.         Modal
14.         Tenaga Kerja
15.         Pemuasan kebutuhan
16.         Surplus-minus-keseimbangan
17.         Efektif-efisien-produktif

Pada proses pemenuhan kebutuhan akan sumber daya tersebut terjadi kegiatan ekonomi yang dikenal dengan perdagangan. Dalam perdagangan dibutuhkan produksi,yaitu yang memproduksi barang. Konsumen melakukan penawaran hasil produksi tadi, untuk sampai ke konsumen  harus dilakukan proses distribusi.Hal ini sebagai penyeimbang antara yang kelebihan (surplus) dengan yang kekurangan (minus0). Demikianlah proses dan kegiatan ekonomi belangsung.
Dalam kehidupan ekonomi, bangsa Indonesia yang ber-Pancasila, keuntungan itu tidak semata-mata keuntungan material atau keuntungan ekonomi, melainkan juga wajib mmemperhatikan keuntungan social.Keuntungan ini berarti dirasakan semua pihak,baik produsen maupun konsumen.
Hidup matinya koperasi juga dari keuntungan ekonomi,namun bukan hal yang utama.Oleh karena koperasi merupakan badan yang berasaskan kekeluargaan,untuk berkembangnya koperasi wajib dikelola secara professional. Yang mencirikan koperasi berasaskan kekeluargaan dan demokrasi ekonominya, terutama dalam mempertahankan keuntungan social baginseluruh anggota dan pengguna jasa koperasi wajib menjadi acuan utama.
Modal dalam kegiatan usaha dan kegiatan ekonomi yaitu alat produksi, gedung, lahan, dan yang paling utama adalah SDM.SDM dituntut yang bersikap mental wirausaha,yaitu yang bersikap jujur, disiplin, mandiri, dan bertanggungjawab.Oleh sebab itu kita harus menciptakan seseorang yang seperti itu.
Sumber daya alam, selain ada yang persediaanya terbatas dan langka,dan sifatnya tak terbarukan,oleh karena itu penggunaannya harus berasaskan efektif,dan efisien.Denagn demikian pemanfaatan sumber daya tersebut harus mencapai kegunaan yang setinggi-tingginya dengan tingkat produktivitas optimal.penyalah gunaan sumber daya, kelangkaannya dan pemusnahannya tidak hanya menimpa sumber daya yang tidak terbarukan, dapat juga menimpa sumber daya yang terbarukan.
Kemajuan dan pemanfaatan kemajuan IPTEK dalam bidang produksi,telah pula menyebabkan terjadinya alternative  pemanfaatan dan penggunaan suatu jenis sumber daya.Sebagai contoh penggunaan dan pemanfaatan migas serta batu bara,tidak lagi hanya untuk bahan bakar,melainkan untuk pemanfaatan dan kepentingan yang meluas.Untuk itu wajib dipikirkan sumber daya alternative ,sumber daya pengganti migas.sebagai contoh sumber daya yang belumdimanfaatkan yaitu sinar surya yang melimpah, arus ombak dan gelombang air laut yang tak kunjung henti.Untuk itu dibutuhkan SDM yang dapat mengelola IPTEK atas sumber daya alternative tersebut.
B.                 Politik dan Pemerintahan
Selaku warga Negara dapat mengamati dan menghayati, bahwa kehidupan bermasyarakat, berbangsa serta bernegara, tidak dapat dilepaska dari dua aspek kehidupan sosial berpolitaik  dan berpemerintahan. Ilmu politik merupakan ilmu yang mempelajari kehidupan Negara , mempelajari Negara melakukan tugasnya mencapai tujuan tertentuseseuai dengan tugas tersebut, mempelajari kekuatan kekuasaan sebagai penyelenggaraan Negara, mempelajari kekuasaan memerintah Negara.Dalam konsep ilmu politik, tidak terpisahkan konsep-konsep dasar Negara dan pemerintahan.
Pemerintahan yaitu penyelenggaraan, pelaksanaan kerja secara operasional suatu Negara, atau dengan kata lain pemerintahan itu adalah aparat pelaksana Negara.Oleh Karen itu tentu saja menyangkut tugas dan funsi aparat serta instansi yang ,menyelenggarakan pekerjaan yang menjadi bahan kewajiban Negara.Negara dengan pemerintahannya melekat satu sama lain. Konsep-konsep dasar politik dan pemerintahan adalah sebagai berikut:
1.    Kekuasaan  
2.    Negara  
3.    UU  
4.    Kabinet  
5.    DPR  
6.    DPA  
7.    MA  
8.    Kepemimpinan  
9.    Demokrasi.
10.   Wilayah  
11.  Kedaulatan rakyat  
12.                        Otoriter  
13.                        Monarki  
14.                        Republik

Kawasan yang kita tempati sejak lahir, dan diwariskan secara berkesinambungan dari generasi ke generasi, adalah suatu Negara yang disebut Negara Republik Indonesia.dikatakan Negara karena mempunyai criteria sebagai berikut :
 
1.    Memiliki Wilayah
Luas wilayah Indonesia terdiri dari lautan dan daratan, dimana lautan memiliki luas wilayah yang lebih luas dari pada daratan.Keberadaan Indonesia telah diakui Negara-negara lain,paling tidak oleh Negara-negara sahabat terdekat.
2.    Penduduk
Bedasarkan jumlahnya, Indonesia menempati peringakat empat  setelah Cina, india dan amerika Serikat.
3.    Berpemerintahan
Berdasarkan Unadang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia  th 1945 itu memiliki pemerintahan, yaitu pemerintahan Negara Republik Indonesia.
4.    Kedaulatan
Dalam pembukaan UUD 1945 telah ditegakan tentang kedaulatan Negara, yang dinyatakan sebagai berkedaulatan rakyat.Dengan demikian, kedaulatan telah dimiliki oleh Negara Republik Indonesia.
Konsep dasar yang berkaitan dengan Ilmu Politik yang dapat dikatakan sangat melekat adakah kekuasaan. Kekuasaan adalah seseorang atau kelompok manusia untuk mempengaruhi tingkah lakunya seseorang atau kelompok lain sedemikian rupa sehingga tingkah laku itu menjadi sesuai dengan keinginan dan tujuan dari orang yang mempunyai kekuasaan itu.
Kepemimpinan, kekuasaan, kenegaraan, dan pemerintahan itu kait mengait dalam situasi dan proses dalam wadah yang disebut Negara.Jika mengacu pada UUD 1945, maka kepemimpinanya adalah demokrasi dan kekuatan ditangaan rakyat,sesuai dengan pengertian demokrasi yaitu rakyat berkuasa atau kekuasaan ditangan rakyat, sedangkan kepala Negara atau kepala pemerintahan, hanya mendapat wewenang dari rakyat.
Terselenggarakan suatu Negara dengan baik,tertib, dan aman karena adanya peraturan yang disusun bersama, disepakati bersama serta dipatuhi bersama keberlakuannya.Bagi tingkat Negara dan pemerintahan peraturan atau norma tersebuttersusun dalam bentuk undang-undang.Undang-undang yang menjadi pokok utama atau induk dari segala peraturan, norma dan undang-undang adalah undang-undang dasar.Segala tata cara, upacara, pengaturan dan penyelenggaraan bernegara serta berpemerintahan, telah ditentukan secara garis besarpada Undang-Undang Dasar 1945.Demikian konsep-konsep dasar Ilmu Ekonomi dan Koperasi serta konse-konsep dasar ilmu Politik dan Pemerintahan. 
C.                konten ips
ilmu-ilmu sosial mempelajari tindakan-tindakan manusia yang berlangsung dalam upaya menjelaskan mengapa manusia berprilaku seperti yang mereka lakukan. Suatu struktur ilmu pengetahuan, termasuk ilmu sosial,tersusun paling tidak terdiri dari fakta, konsep dan generalisasi.
a.       Fakta
Fakta adalah informasi atau data yang ada / terjadi dalam kehidupan dan kumpulan oleh para ahli ilmu sosial yang terjamin kebenarannya. Fakta merujuk pada suasana yang khusus dan keberlakuan yang terbatas (kurang berlaku umum).
Contoh :
·         gunung galunggung meletus tahun 1982
·         pesawat garuda indonesia airlines (GIA) terbakar tahun 2007 di Yogyakarta
menurut Savage dan Amstrong (1996:24) konsep tidaklah dipelajari dalam kekosongan, melainkan dicapai dalam suatu proses yang melibatkan fakta-fakta yang khusus. Dari beberapa fakta yang khusus yang saling berkaitan maka terbentuk suatu konsep atau pengertian. Ciri pokok fakta adalah kekhasannya dan sifatnya yang tidak berulang-ulang. Oleh karena itu sering dikatakan bahwa fakta bersifat “buntu”.
Dalam hubungannya dengan pembentukan konsep, fakta harus dipilih secara selektif, agar tidak banyak fakta usang, sehingga sistem berpikir menjadi kurang. Fakta yang harus dipilih adalah fakta yang dapat dijadikan wadah atau pengikat atau dasar dari rincian apabila diperlukan dengan demikian dapat disimpulkan bahwa fakta mempunyai ciri-ciri :
(1)bersifat khas (2) bersifat konkrit (3) tidak berulang-ulang. Maka dari itu fakta bersifat lepas, tidak terikat dengan fakta lain secara logis. Fakta-fakta dalam IPS meliputi fakta yang berhubungan dengan masyarakat dan lingkungannya. Oleh karena itu jumlah fakta tidak terbatas, sebanyak obyek, peristiwa atau proses yang terjadi dalam masyarakat dan lingkungannya.
b.       Konsep
Konsep secara sederhana adalah penamaan (pemberian label) untuk sesuatu yang membantu seseorang mengenal, mengerti dan memahami sesuatu tersebut. Konsep adalah kesepakatan bersama untuk penamaan sesuatu dan merupakan alat intelektual yang membantu kegiatan berfikir dan memecahkan masalah. Misalnya ada sebuah benda padat yang besar, benda tersebut terbuat dari besi atau kayu, digerakkan dengan mesin atau layar, berjalan diatas air, digunakan untuk mengangkut penumpang dan barang, maka dengan kemampuan mental kita, informasi atau fakta itu dapat kita sederhanakan dengan memberi label atau nama “kapal laut”. Konsep itu penting karena konsep membantu seseorang untuk mengorganisasikan informasi atau data yang mereka hadapi.
Konsep merupakan sejumlah fakta yang memiliki keterkaitan dengan makna atau definisi yang ditentukan. Konsep diberi label atau nama berupa kata-kata. Karakteristik atau ciri-ciri konsep disebut atribut. Misalnya konsep “mobil” dapat dijelaskan dengan atribut-atribut berikut.
1)      Kendaraan beroda empat
2)      Digerakkan dengan mesin
3)      Berbahan bakar bensin,solar atau gas
Konsep adalah sekelompok fakta atau data yang memiliki ciri-ciri yang sama dan dapat dimasukkan ke dalam satu nama label. (Sunaryo, 1989:118). Dengan demikian namalah yang membedakan antara satu konsep dengan konsep lainnya(Nursid Sumaatmadja 1986:30). Konsep mempunyai tingkatan-tingkatan. Yang membedakan tingkatan suatu konsep dengan konsep lainnya adalah derajat abstraksi yang dimilikinya. Hal yang membedakan tingkat abstraksi suatu konsep dengan konsep lamanya adalah karakteristik utama konsep yang disebut atribut. Atribut adalah sifat yang membedakan suatu konsep, sehingga menimbulkan bermacam-macam konsep (De Cecco dalam Husem achmad, dkk. 1982:3).
Setiap konsep mempunyai atribut dan tidak selalu sama jumlah dan kualitasnya. Makin tinggi tingkat abstraksi suatu konsep, makin berkurang jumlah atributnya, sehingga ada semacam perbandingan terbalik atau korelasi negatif. Sebagai contoh kita akan membedakan antara laki-laki dan perempuan dengan atribut yang kita pergunakan sama yaitu bentuk fisik, suara dan alat kelamin. Ketiga atribut ini kita kenakan baik kepada konsep laki-laki maupun konsep wanita. Kita dapat membedakan antara laki-laki dan perempuan karena bentuk fisik laki-laki dan wanita berbeda.
Jenis-jenis konsep
DeCecco membagi konsep menjadi tiga jenis yaitu : konsep konjungtif,konsep disjungtif, dan konsep relasional. Suatu konsep dinamakan konjungtif apabila nilai-nilai yang sesuai atau atribut-atributnya terdapat dalam sekelompok benda secara bersama-sama. Sedangkan konsep disjungtif adalah mencari abstraksi persamaan antara benda-benda yang tidak sama. Sehingga tidak memiliki semua atribut dan nilai atribut yang sama. Jenis konsep yang terakhir adalah konsep relasional yaitu gabungan sekelompok benda yang atribut-atributnya mempunyai hubungan yang kita ciptakan.
Dengan melalui konsep diharapkan bisa berpikir atau melihat sesuatu yang berhubungan, menciptakan dan melaksanakan segala sesuatu. Namun demikian, kita harus berhati-hati terhadap konsep stereotipe yaitu : konsep yang didasarkan atas pengalaman-pengalaman yang keliru. Sebagai contohnya : adalah konsep tentang orang kulit hitam dengan atribut-atribut kasar, keras, dan jahat
.
Pembinaan konsep dalam IPS
Agar anak didik dapat memahami pengertian konsep-konsep IPS dengan jelas dan memadai maka seorang guru hendaknya memperhatikan hal-hal penting dalam mengajarkan konsep-konsep IPS. Dalam hal ini yelon (dalam husein achmad, 1982) mengemukakan bagaimana mengajar konsep yang baik sebagai berikut:
1)      Merumuskan tujuan : guru harus menetapkan tujuan tertentu untuk masing-masing mata pelajaran
2)      Menyadari adanya pengetahuan prasyarat yang akan membantu pemahaman konsep
3)      Menyajikan definisi dan contoh-contoh
4)      Memberi kesempatan kepada siswa untuk merespon dan memberikan feedback
c.       Generalisasi
Menurut Nursid Sumaatmadja(1980:83), generalisasi adalah hubungan dua konsep atau lebih dalam bentuk kalimat lengkap, yang merupakan pernyataan deklaratif dan dapat dijadikan suatu prinsip atau ketentuan dalam IPS. Contoh : ada ungkapan :” makin primitif suatu masyarakat, lingkungan hidupnya akan makin mempengaruhi cara hidup masyarakat itu “ kita menemukan paling sedikit tiga konsep yaitu:
1)      Masyarakat primitif
2)      Lingkungan hidup
3)      Cara hidup
      Ketiga konsep tersebut saling berhubungan dan memberi keseimbangan antara yang satu dengan yang lain. Berubah yang satu akan mengubah yang lain. Bila tingkat keprimitifan sekelompok orang itu berubah, maka kita akan mengantisipasi bahwa lingkungan akan kurang berpengaruh terhadap cara hidup masyarakat itu, karena cara hidup masyarakat itu akan mengontrol secara baik lingkungan hidupnya. Generalisasi harus ditulis sedemikian rupa sehingga siswa dapat mengaplikasikannya dalam berbagai situasi yang bagaimanapun juga.
d.      Teori
Sebuah teori adalah sepasang proposisi yang berhubungan dan menerangkan hubungan antara beberapa generalisasi. Menurut david eatson (djodjo suradisastra, 1991/1992), teori terdiri dari tiga tingkatan yaitu generalisasi singular, teori berdimensi sempit, dan teori berdimensi luas.
Generalisasi singular hanya menghubungkan dua konsep, oleh karena itu masih masih termasuk generalisasi biasa. Agar generalisasi singular termasuk kedalam teori, maka harus mengacu kepada pemikiran teoretis. Maksudnya agar jangkauanya lebih luas dan dapat dipakai untuk meramalkan sifat-sifat sesuatu gejala yang baru dihadapi.
Teori berdimensi sempit terbentuk oleh berbagai pernyataan yang terinterelasikan sedemikian rupa sehingga data yang belum tertata dalam pernyataan dapat dituangkan ke dalam suatu pernyataan umum. Maksud penjelasan tersebut adalah untuk menjadikan himpunan informasi menjadi bermakna.
Teori berdimensi luas menjangkau sesuatu yang lebih luas dari teori berdimensi sempit jangkauanya meliputi keseluruhan dalam suatu disiplin ilmu. Teori ini menghubungkan berbagai gejala dan informasi dalam keseluruhan tersebut sedemikian rupa sehingga menjadi satu kesatuan yang utuh.
Dalam IPS teori juga dapat dipakaiuntuk menjelaskan sesuatu gejala dalam kehidupan dimasyarakat. Sebagai contoh mengapa timbul masalah-masalah sosial dalam masyarakat,dalam batas tertentu dapat dijelaskan. Dengan demikian para pakar ilmu sosial dapat mencari jalan untuk mengatasinya. Dengan adanya kemampuan menjelaskan gejala-gejala dalam masyarakat terdorong untuk memahami perilaku dan posisi kita ditengah masyarakat.
BAB III
PENUTUP
A.     Kesimpulan
Koperasi merupakan salah satu kegiatan usaha yang dapat menjamin kehidupan masyarakat banyak di Indonesia. Ilmu politik sebagai salah satu bidang ilmu sosial, ruang lingkup kajiannya adalah penyelenggaraan kehidupan negara dan pelaksanaan pemerintahan dengan seluk beluk serta persoalannya. Pemerintahan sebagai aparat penyelenggaraan kehidupan negara, menyangkut perangkat-perangkat kekuasaan, kepemimpinan, perundang-undangan dan kelembagaan.
Fakta adalah sesuatu yang betul-betul ada dan bersifat khas, konkrit, dan tidak berulang. Konsep adalah sekelompok fakta yang mempunyai ciri-ciri sama dan dapat dimasukkan dalam suatu nama label. Konsep satu dengan lainnya berbeda karena masing-masing konsep mempunyai atribut dan nilai atribut yang berbeda. Konsep dibedakan menjadi tiga jenis yaitu konsep konjungtif,disjungtif,dan relasional. Untuk menyusun generalisasi diperlukan fakta dan konsep karena fakta dan konsep dapat memberi penjelasan. Dengan penjelasan barulah dapat disusun suatu generalisasi.
Teori adalah sepasang proposisi yang menghubungkan antara beberapa generalisasi.
B.     Saran
Demikian makalah ini, semoga apa yang telah disajikan akan memberi ilmu pengetahuan dan informasi mengenai konsep dasar ekonomi dan koperasi, politik dan pemerintahan serta konten IPS. Diharapkan peserta dapat memahami, menghayati, materi yang telah dijelaskan dan dapat menanamkan nilai-nilai yang positif dalam kehidupan sehari-hari.
DAFTAR PUSTAKA
Taneo Silvester Petrus, dkk. 2010. Kajian IPS SD 3 SKS. Direktorat jenderal pendidikan tinggi             kementrian pendidikan nasional
Chainago, A.A., Ch. Toweula, dkk. 1995. Ekonomi. Bandung : Penerbit Angkasa.
Miriam Budiardjo. 1991. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama.
Husein Achmad, dkk. 1982. Konsep-Konsep Ilmu Pengetahuan Sosial. Yogyakarta : FKIS IKIP.
http://heroesmart.blogspot.com/2010/02/pengertian-fakta-konsep.html
http://massofa.wordpress.com/2009/04/25/nilai-dan-sikap-serta-keterampilan-intelektual-personal-dan-sosial-dalam-kurikulum-ips-sd.htmlTim Penyusun. 2005.
Materi Pelatihan Terintegrasi Ilmu Pengetahuan Sosial, Buku4. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional